1. Visi Inspektorat
    "Mendorong Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintah Kota Yang Efektif, Efisien, Bersih dan Bertanggungjawab. Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Melalui Pengawasan Yang Profesional"
  2. Misi Inspektorat
    • Memberikan kontribusi bagi terselenggaranya Pemerintah yang baik, bersih dan bertanggungjawab;
    • Meningkatkan pelayanan publik melalui penanganan pengaduan Masyarakat;
    • Meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan tindak lanjut;
    • Meningkatkan sinergi antara sesama aparat fungsional pemerintah;
    • Menciptakan aparatur penyusunan yang profesional
  3. Tujuan Inspektorat
    Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
  4. Sasaran Inspektorat
    Meningkatnya sistem pengelolaan keuangan daerah